banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Polres Taput Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Avatar photo
1060
×

Polres Taput Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Satuan reserse kriminal polres Tapanuli Utara berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) di kabupatenTapanuli Utara.

Dari sindikat tersebut 2 pelaku berhasil di tangkap yakni Amos Simamora ( 26 ) warga Desa Parbubu I, kecamatan Tarutung, Taput dan Martin Fernandes Lumbantobing ( 29 ) Kelurahan Hutatoruan I, kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

banner 468x60
Dua Sepeda Motor Dari Tindak Kejahatan Curanmor Berhasil Diamankan Oleh Polres Taput

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, SH, mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap, selasa, 24/10 dari tempat berbeda.

“Tersangka Amos Simamora ditangkap tim opsnal di tempat billiyard di dekat rumah nya. sedangkan tersangka Martin Fernandes di tangkap dari rumahnya sendiri. Hasil interogasi kedua tersangka, mereka merupakan sindikat spesialis curanmor dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah 3 orang. Yang berhasil di tangkap masih 2 orang sedangkan 1 orang lagi bernama Josua Simatupang masih dalam pengejaran.” jelas Delianto.

Baca Juga :  Polres Taput Laksanakan Focus Group Discussion Membangun Gerakan Bina Damai dan Resolusi Konflik di Kabupaten Tapanuli Utara

Penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan, ( 23 ), warga desa Huta Lombang kecamatan Lubuk barumum kabupaten Padang lawas. Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda Beat BK 2541 AKG ke polres Taput tanggal 19 Oktober 2023, saat parkir di depan rumah temannya di desa Siraja Hutagalung kecamatan Siatas Barita Taput.

Baca Juga :  Koordinasi Intensif Pusat-Daerah untuk Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri 2024

“ Hanya dalam waktu 5 menit, sepeda motor nya lenyap. Kedua laporan korban Siti Bonur Meluana Sinaga ( 39 ), warga desa Silait Lait kecamatab Siborongborong Taput. Dirinya juga korban pencurian sepeda motor jenis Honda Beat BB 3179 BI saat parkir di depan rumahnya lenyap sekejap.” sambungnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lalu tim opsnal mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menangkap keduanya. Saat diperiksa kedua tersangka pun mengakui bahwa merekalah pelaku pencurian tersebut. Komplotan mereka saat beraksi selalu 3 orang. Sepeda motor sudah di jual ke JS warga Sibolga Julu kabupaten Tapteng.

Baca Juga :  Kapolres Toba Datangi Rumah Anggotanya Yang Sedang Sakit

Setelah keterangan keduanya di peroleh lalu tim mengejar pembelinya ke sibolga julu. Manun sayang, pembeli sempat melarikan namun kedua sepeda motor tersebut masih tersimpan di gudang di belakang rumahnya dan petugas pun menyita untuk barang bukti.

Tersangka juga mengakui sudah berulang-ulang melakukan pencurian selama 1 tahun terakhir. Ini akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana-mana mereka melakukan pencurian. Barang bukti yang berhasil disita ada 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 2541 AKG dan BB 3179 BI.

(Sakkan Tambunan)

banner 468x60
error: Content is protected !!