banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Kens Si Bandar Sabu-Sabu Di Bona Pasogit , Perjalanannya Berakhir Di Penjara Polres Taput

Avatar photo
1044
×

Kens Si Bandar Sabu-Sabu Di Bona Pasogit , Perjalanannya Berakhir Di Penjara Polres Taput

Sebarkan artikel ini

TAPUT ‐ Tim gabungan pemberantasan Narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan Kennedi Sibarani alias Kens, ( 43 ), warga Simaungmaung dolok, kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput ke sel tahanan polres Taput.

Kens, yang merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di bonapasogit kabupaten Taput itu, berhasil ditangkap tim gabungan sat reskrim dan narkoba, dari perbatasan Sumut -Riau tepatnya di kecamatan kota pinang, kabupaten labuhan batu, kamis, (21/9) ketika akan melarikan diri.

banner 468x60

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP M. Agus Santoso membenarkan penangkapan tersangka Kens.

Baca Juga :  Open House Komunitas Wartawan Lintas Media Di Humbahas Berlangsung Lancar

Santoso menjelaskan, tersangka Kens merupakan residivis pada kasus narkotika di tahun 2020 dan tersangka sudah menjadi target operasi kita, dimana dirinya sudah merupakan DPO ( Daftar Pencarian Orang ) setelah beberapa bulan yang lewat.

Kens yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haram nya, membentuk satu sindikat dan banyak jaringan yang sudah masif dan terstruktur sehinga sempat membuat tim kesulitan untuk menangkapnya.

Didalam jaringan pengedarnya tersangka Kens saat transaksi selalu di belakang layar dan masih ada orang-orang yang dipercaya untuk menemuinya ataupun sebagai peran lainnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang, bersama anggota Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Anti Golput Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

Artinya permainan bisnis haramnya tersangka sangat tertutup, licik dan diyakini safety oleh para pengikutnya.

Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu di pantau oleh tim yang kita bentuk hingga waktu yang tepat posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan & tersangka berhasil diboyong ke Polres Taput.

Tersanka kens mengakui barang haram tersebut diambil di medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya untuk diedarkan di bona pasogit dengan omzet hingga ratusan juta per bulan

Baca Juga :  Semarak Bhayangkara Ke-78, Warga Sumut Diajak Ramaikan Berbagai Lomba "Setapak Perubahan"

Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada.

Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalah gunaan narkoba melalu baik secara langsung maupun melalui telepon 110 ataupun WA. 0821-9595-9595.

Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi,” terangnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!