banner 468x60
Kab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Tak Gunakan Zonasi, SMK Negeri 6 Kupang Buka Peluang bagi Siswa dari Berbagai Daerah

Avatar photo
3729
×

Tak Gunakan Zonasi, SMK Negeri 6 Kupang Buka Peluang bagi Siswa dari Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini

Kupang – SMK Negeri 6 Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah, edukatif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik.

Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 6 Kupang, Oktavianus Saudale, mengatakan bahwa pada tahun ajaran 2026/2027 jumlah pendaftar mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah lulusan SMP di Kota Kupang.

banner 468x60

“Hingga pelaksanaan MPLS, tercatat sekitar 321 calon peserta didik telah mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah ini masih berada di bawah target ideal sekolah yang mencapai 360 siswa,” ujar Oktavianus.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa proses penerimaan peserta didik masih memberikan peluang bagi masyarakat. PPDB dilaksanakan secara daring dalam dua gelombang, sementara beberapa program keahlian masih memiliki sisa kuota. Apabila setelah MPLS masih terdapat kebutuhan, sekolah membuka kemungkinan penerimaan melalui jalur luring (offline) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Amrunur Muh. Darwan: Tingginya Pelanggaran Kampanye dalam Pilkada NTT

Menurut Oktavianus, berbeda dengan SMA yang menerapkan sistem zonasi, SMK Negeri 6 Kupang tidak membatasi penerimaan berdasarkan domisili. Sekolah menerima peserta didik melalui jalur umum, afirmasi, dan mutasi dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

“Calon peserta didik dari luar daerah, bahkan dari luar Pulau Timor, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di SMK Negeri 6 Kupang selama memenuhi persyaratan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti MPLS masih berstatus calon peserta didik. Status sebagai siswa resmi akan diperoleh setelah seluruh rangkaian MPLS selesai, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai secara efektif.

Dalam pelaksanaan MPLS, sekolah mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa praktik perpeloncoan. Kegiatan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, hingga pengenalan program keahlian agar siswa memahami bidang yang dipilih sejak awal.

Baca Juga :  Kerja Sama Strategis dengan Bank Jatim, Bank NTT Siapkan Langkah Besar Capai Modal Inti Rp3 Triliun

“Hari-hari awal MPLS diisi dengan pengenalan sekolah secara umum, kemudian peserta diarahkan ke jurusan masing-masing agar mereka memahami kompetensi yang akan dipelajari serta prospek karier di masa depan. Kami ingin mengurangi kasus salah memilih jurusan yang sering terjadi karena hanya mengikuti teman,” kata Oktavianus.

Selain pembekalan akademik, sekolah juga memberikan motivasi kepada peserta didik agar memiliki semangat belajar, disiplin, dan mampu merencanakan masa depan sejak dini.

Terkait evaluasi pembelajaran, SMK Negeri 6 Kupang menerapkan istilah “tidak naik fase” sebagai pengganti istilah tinggal kelas. Kebijakan tersebut diterapkan bagi siswa yang belum memenuhi capaian akademik maupun kedisiplinan, dengan tetap memberikan kesempatan untuk mengulang fase pembelajaran atau memperoleh rekomendasi sesuai ketentuan pendidikan.

Di sisi lain, sekolah terus memperkuat promosi melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube dan Instagram. Tim media sekolah secara aktif mempublikasikan berbagai prestasi, kegiatan, serta program unggulan agar masyarakat semakin mengenal kualitas pendidikan

Baca Juga :  Kapolres Malaka Kunjungi Sekretariat IKS Malaka Jalin Kerjasama Memberantas Premanisme

Sekolah juga terus mengembangkan berbagai program pendukung, termasuk penguatan Bursa Kerja Khusus (BKK) dan kelas migran, sebagai upaya meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja, berwirausaha, maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Oktavianus menegaskan bahwa SMK Negeri 6 Kupang berkomitmen menghadirkan proses pembelajaran yang efektif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berpusat pada kebutuhan peserta didik.

“SMK Negeri 6 Kota Kupang menjadi salah satu sekolah yang memiliki proses pembelajaran sangat efektif sehingga mampu menciptakan peserta didik yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun pendidikan lanjutan,” tegas Oktavianus Saudale.

optimistis dapat terus meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Nusa Tenggara Timur dan menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan, daya saing, serta mampu menjawab kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!