banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Avatar photo
3818
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Dalam rangka mendukung percepatan legalisasi aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum serta terlindungi secara administrasi dan yuridis. (05 Mei 2026)

Baca Juga :  Akun Palsu Catut Wartawan Bitung, PWI Desak Polisi Bertindak Cepat

 

banner 468x60

Koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, para nadzir guna memperkuat sinergi dalam proses percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf. Melalui kegiatan ini, dibahas berbagai tahapan dan kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga proses pengukuran dan penetapan data fisik tanah.

Baca Juga :  Warga Pemdes Cahaya Batin Lakukan Titik Nol Jalan Usaha Tani

 

” Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.” jelas Zessi Simorangkir Humas Kantor Pertanahan Taput.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

 

Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tapanuli Utara dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan kepentingan umat.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!