Bitung – Insiden penikaman terjadi di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sabtu (4/4/2026) kemarin Seorang pria berinisial FS (39) diduga menikam seorang warga berinisial ML (37) hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di kediaman korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kanan dan langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian bermula dari persoalan di media sosial yang diduga memicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku merasa tersinggung dengan sebuah unggahan yang dianggap menghina orang tuanya.
Didorong rasa emosi, pelaku kemudian mendatangi korban untuk mencari kejelasan terkait informasi tersebut. Namun, pertemuan keduanya justru berujung pada aksi penikaman.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun tak lama kemudian, pelaku menghubungi pihak kepolisian dan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan diri.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Maesa langsung bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan Perumahan Meyta Satu, Kelurahan Manembo Atas, Kecamatan Matuari.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya sebila pisau yang diduga digunakan dalam penikaman serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bitung menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama akibat persoalan yang berawal dari media sosial.
Polres Bitung memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terkendali dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang lebih bijak serta menghindari tindakan kekerasan. (Lan)















