banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Percepatan Pensertifikatan Aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Avatar photo
13624
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Percepatan Pensertifikatan Aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Sebarkan artikel ini

Taput – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menerima kunjungan dalam rangka kegiatan Konsultasi Percepatan Pensertifikatan Aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dilaksanakan di ruang kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.(25/02)

 

banner 468x60

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses legalisasi dan pengamanan aset negara berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Melalui koordinasi dan sinkronisasi data antara kedua instansi, diharapkan seluruh aset dapat terdata secara lengkap serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :  Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis percepatan pensertifikatan, mulai dari inventarisasi aset, verifikasi dokumen pendukung, hingga penyelesaian kendala administrasi yang mungkin dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, LLDIKTI Wilayah XV Lakukan Akreditasi PTS Di NTT

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pensertifikatan aset pemerintah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

 

Melalui konsultasi ini, diharapkan proses pensertifikatan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!