banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Parlombuan

Avatar photo
3627
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Parlombuan

Sebarkan artikel ini

Parlombuan – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Parlombuan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

 

banner 468x60

Program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Onanrunggu IV, DPD LIMI Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

 

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti sah kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Kasubbag Tata Usaha bersama Analis Sumber Daya Manusia Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025

 

Masyarakat Desa Parlombuan menyambut baik pelaksanaan penyerahan sertipikat PTSL ini dan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan desa.

Baca Juga :  Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL secara berkelanjutan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang berkualitas.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!