banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraKec. Sipahutar

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Sabungan Nihuta II

Avatar photo
2628
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Sabungan Nihuta II

Sebarkan artikel ini

SIPAHUTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sabungan Nihuta II. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

 

banner 468x60

Program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Samosir Dilaporkan ke Polres Samosir atas Dugaan Mall Administrasi Pembebasan Lahan Waterfront City

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal dan terhindar dari potensi sengketa pertanahan.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

 

Masyarakat Desa Sabungan Nihuta II menyambut baik pelaksanaan penyerahan sertipikat PTSL ini dan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara atas pelayanan yang diberikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.

Baca Juga :  Sertu Samuel Taek Serahkan Piagam Penghargaan Paskibra Tahun 2023 Kepada siswa-siswi SMKN Oe'elet

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL secara berkelanjutan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang berkualitas.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!