banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraProv. Sumut

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Hutanagodang

Avatar photo
2527
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Hutanagodang

Sebarkan artikel ini

Hutanagodang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Hutanagodang. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

 

banner 468x60

Penyerahan sertipikat PTSL ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  SMA Negeri 7 Kupang Buka SPMB Tahap II untuk Penuhi Kuota 396 Siswa Baru

 

Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal, baik untuk kebutuhan ekonomi, perencanaan usaha, maupun peningkatan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Kenakan Pakaian Adat Nias, Kapolres Bitung Hadir Upacara HUT Ke 34 Kota Bitung

 

Masyarakat Desa Hutanagodang menyambut baik pelaksanaan penyerahan sertipikat PTSL ini dan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara yang telah memberikan pelayanan pertanahan secara profesional dan akuntabel.

 

Baca Juga :  Polri Turut Berduka, Arist Merdeka Sirait Sosok Sahabat Anak-anak Indonesia Telah Berpulang

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!