TAPUT – Terkait dugaan penyelewengan Dana Bos di SD Negeri 174585 Lumban Sinaga dimana pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak disalurkan, faktanya puluhan juta dikucurkan dari Dana Bos sejak tahun anggaran 2024 -2025 namun sarana dan prasarana masih terkesan tidak terawat.
Zulharmin Simamora korwil sekolah SD dan SMP di Kecamatan pangaribuan mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“ Mauliate diinfo ni bapak i. Segala bentuk tanggapan/masukan yang membangun kita apresiasi dan akan kita tindaklanjuti kepada sekolah ybs untuk bisa lebih baik ke depannya.” Jawab Zulharmin Simamora lewat aplikasi wa.(17-12-2025)
Ditanya, apakah bapak pernah berkunjung kesekolah SD Negeri 174585 Lumban Sinaga?
“Saya sudah kunjungi sekolah ini amang. Kita juga sampaikan segala sesuatu yg perlu dibenahi agar ditindaklanjuti. Namun sesuai yang disampaikan kepsek pembenahan akan tetap dilaksanakan secara bertahap. Akan saya kordinasikan kembali amang. Mauliate,” jawab Zulharmin Simamora.
Menanggapi hal tersebut, orang tua siswa SD Negeri 174585 Lumban Sinaga juga buka bicara,
“ Masa korwil tidak melihat bagaimana sarana sekolah tersebut, apakah disalurkan Dana Bos itu. Jadi aneh menurut saya.” Ungkap Sinaga salah satu orang tua siswa SD Negeri 174585 Lumban Sinaga.
Berikut rincian penggunaan Dana Bos SD Negeri 174585 Lumban Sinaga :
Tahun 2024 Tahap I
Jumlah Siswa Penerima : 94
• Penerimaan Peserta Didik baru Rp 858.000,-
• Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.050.000,-
• Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.675.600,-
• Administrasi kegiatan sekolah Rp 11.300.000,-
• Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000,-
• Langganan daya dan jasa Rp 1.860.000,-
• Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.306.400,-
• Pembayaran honor Rp 3.000.000,-
Total Dana Rp 44.650.000,-
Tahun 2024 Tahap II
Jumlah Siswa Penerima 94
• Pengembangan perpustakaan Rp 10.795.000,-
• Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.600.000,-
• Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 2.875.600,
• Administrasi kegiatan sekolah Rp 12.108.400,-
• Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.460.000,-
• Langganan daya dan jasa Rp 1.860.000,-
• Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.951.000,-
• Pembayaran honor Rp 3.000.000
Total Dana Rp 44.650.000
Tahun 2025 Tahap I
Jumlah Siswa Penerima 96
• Penerimaan Peserta Didik baru Rp 858.000,-
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.545.000,-
• Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.344.000,-
• Administrasi kegiatan sekolah Rp 16.046.000,-
• Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000,-
• angganan daya dan jasa Rp 1.860.000,-
• Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 12.547.000,
• Pembayaran honor Rp 4.800.000,-
Total Dana Rp 45.600.000
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Inspektorat kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan audit kembali terkait penggunaan Dana Bos SD Negeri 174585 Lumban Sinaga, demi penyelamatan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.
(Red)















