BITUNG — Guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional, Polres Bitung melaksanakan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada proyek pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025).
Pengamanan dilakukan di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, seiring dengan kegiatan pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada pada titik awal pembangunan jalan poros sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
Seluruh tahapan kegiatan berlangsung aman dan terkendali, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses pembangunan berlangsung.
Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Polres Bitung memfasilitasi dialog bersama di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum., Kaban Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker PJN Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan, Erly Lambaeng, S.H., Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn.) Lantemona.
Dialog tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak serta mencegah potensi gesekan di lapangan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut murni menjalankan fungsi pengamanan atas permohonan pemerintah dan tidak berkaitan dengan tindakan eksekusi.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan aman dan tertib. Ini bukan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap kegiatan pemerintah yang dilaksanakan sesuai aturan hukum,” tegas Kapolres.
Setelah dilaksanakan apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan rampung sekitar pukul 15.15 Wita tanpa adanya gangguan.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan sebanyak 172 personel.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (Lan)















