BITUNG – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Ia menekankan bahwa perayaan hari besar keagamaan dan malam pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai momentum mempererat persaudaraan serta menjaga toleransi antarwarga. Kondisi lingkungan yang tertib dan harmonis, menurutnya, menjadi fondasi utama terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres mengingatkan agar masyarakat menjauhi minuman keras dan narkoba. Kedua hal tersebut dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya perkelahian, gangguan kamtibmas, hingga tindak kriminal, khususnya di momen perayaan yang sarat euforia.
Di bidang lalu lintas, Kapolres meminta para pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar SNI, tidak kebut-kebutan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membawa senjata tajam, terutama saat berada di tempat umum atau pusat keramaian. Keberadaan sajam dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan memicu konflik yang merugikan banyak pihak.
Kapolres juga menyoroti larangan penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta musik dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan warga. Ia turut mengingatkan pentingnya tertib parkir guna mencegah kemacetan di lokasi-lokasi padat aktivitas.
Mengakhiri imbauannya, Kapolres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sinergi antara warga dan aparat keamanan diharapkan mampu menghadirkan perayaan Natal dan Tahun Baru yang damai, aman, dan berkesan bagi seluruh masyarakat Kota Bitung. (Lan)















