TAPUT – Maruli Siahaan akhir-akhir ini menjadi viral dimedsos oleh warganet setelah bencana banjir dan longsor menimpa sebagian kabupaten di provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Warganet menuding bahwa Maruli Siahaan berpihak kepada PT. TOBA PULP LESTARI (TPL), dimana yang selama ini masyarakat getol menyuarakan untuk penutupan PT TPL.
Maruli Siahaan mengatakan bahwa dirinya tidak ada keberpihakan terhadap PT TPL, hanya saja menurutnya harus sesuai fakta hukum,
” Saya tidak ada membela TPL, saya pasti membela masyarakat. Tapi harus fakta hukum dulu. Bahkan saya mengatakan jangan ada portal yang ditutup untuk masyarakat.” ungkap Maruli Siahaan kepada Fokus News via telepon seluler. (12-12-2025)
Maruli Siahaan juga mengatakan bahwa kalau memang karena PT TPL itu terjadi kerusakan lingkungan itu perlu pembuktian,
” Bahkan TPL mengatakan bahwa kami mendapat penghargaan dari Lingkungan Hidup, dan SOPnya sudah benar, semua dipaparkan oleh mereka, izinnya 2035 diperpanjang itu, yang mengeluarkan izin Pemerintah,” ujar Maruli.
Menurut Maruli Siahaan bahwa kalau karena PT TPL terjadi longsor dan banjir maka perlu kajian yang matang dan pembuktian secara hukum,
” Kalau bisa dibuktikan karena PT TPL longsor dan segala macam, saya pikir kajian itu yang perlu yang perlu masuk. Ini perusahaan asing, jangan nanti ditutuplah karena ini perusahaan asing. Pastilah nanti digugat pengadilan Tata Usaha bayar ganti kerugian Triliunan.” sambung Maruli Siahaan.
Menurutnya, yang harus dijungjung tinggi adalah proses hukum, maka jika proses hukum dilaksanakan secara adil dan bijaksana maka hasilnya akan berdampak positif.
Maruli Siahaan juga meyuarakan untuk beberapa poin sebagai berikut :
1. Perlu didatangkan kementerian lingkungan hidup dann Kehutanan terkait izin usaha TPL, apakah melanggar atau tidak? Agar kita mendengar apa alasan mereka memberikan perpanjangan konsesi TPL
2. Perlu didatangkan kepolisian untuk memastikan apakah ada terdeteksi pelanggaran hukum oleh TPL atau warga yang mengarah ke pidana
3. Maruli Siahaan juga menyuarakan mendorong kementerian HAM membentuk tim investigasi Khusus untuk mencari fakta
4. Mencari fakta terkait demo yang terjadi Baik demo pro dan kontra TPL apakah ada ditunggangi agar jangan masyarakat jadi di adu domba.
” Secara garis besar sudah saya nyatakan bahwa tugas saya sebagai Anggota DPR adalah pengawasan maka dari itu dalam melaksakan tugas tersebut maka harus didasarkan pada dasar hukum, fakta dan kebijakan yang jelas sehingga keputusan dapat diambil secara adil… Disamping itu dalam rapat juga saya menekankan untuk tidak menggunakan bahasa-bahasa provokatif agar masyarakat kita tidak terbagi menjadi dua.” ungkap Maruli Siahaan.
Maruli Siahaan adalah anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Utara dari Partai Golkar dan meraih suara terbanyak ketiga dengan 36.530. Namun ia tidak dapat melenggang ke DPR, karena Partai Golkar hanya mendapatkan dua kursi di dapil tersebut untuk Meutya Hafid dan Musa Rajekshah. Maruli Siahaan kemudian menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Meutya Hafid yang ditunjuk menjadi Menteri Komunikasi dan Digital.
(Timbul Simanjuntak)















