TAPUT — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis hingga penerbitan sertipikat, berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tim evaluasi meninjau langsung pelaksanaan PTSL di lapangan, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa, pengumpulan berkas, serta validasi data bidang tanah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tapanuli Utara semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.















