banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Aksi Curanmor Bitung di Ungkap Pelaku Seorang Residivis

Avatar photo
5
×

Aksi Curanmor Bitung di Ungkap Pelaku Seorang Residivis

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara.

Pelaku berinisial MS (27) dibekuk di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu (9/10/2025) kemarin Ia sebelumnya diketahui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna abu-abu nopol DB 3914 CF pada 29 September 2025.

banner 468x60

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polres Samosir Amankan Logistik Pemilu 2023 - 2024 Di Gudang KPU Kabupaten Samosir

“Pelaku MS mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran. Ia mengambil motor yang terparkir di halaman kos setelah memastikan situasi sekitar aman,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (10/10/2025).

Baca Juga :  Harper Kupang Hadirkan Sensasi Baru dengan Pina Colada French Toast

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari penjara. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Samosir Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Event Aquabike World Championship 2023

Kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres Bitung dan Polda Sulut dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Sulawesi Utara.

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!