banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraKec. Tarutung

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikuti Rapat Daring Kegiatan Persiapan Penyusunan RKBMN TA. 2027

Avatar photo
3719
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikuti Rapat Daring Kegiatan Persiapan Penyusunan RKBMN TA. 2027

Sebarkan artikel ini

Tarutung – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara mengikuti Rapat Kegiatan Persiapan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, pada 07 Oktober 2025 secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Rapat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan teknis kepada satuan kerja dalam proses penyusunan RKBMN agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung efektivitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN).

banner 468x60

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal penting terkait tata cara penyusunan dan penginputan RKBMN melalui aplikasi e-SAKTI, ketepatan waktu pengusulan, pemenuhan data dukung, serta penyesuaian dengan arah kebijakan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Pemkab Samosir Bersama Dinas P3AP2KB Samosir Bahas Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, lewat Humasnya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan pertanahan.

“Melalui rapat persiapan ini, kami berkomitmen untuk menyusun RKBMN yang akurat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan nyata satuan kerja, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zessi.

Baca Juga :  Tak Berkutik Pelaku RD (21) Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Karena Penganiayaan dengan senjata tajam.

Dengan terselenggaranya kegiatan persiapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, dapat melakukan perencanaan kebutuhan BMN secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang baik (good governance).

Baca Juga :  Tersangka Kasus Dana Desa Kembalikan Kerugian Negara Rp 250 Juta

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!