Tarutung – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara mengikuti Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, pada 06 Oktober 2025
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Rapat bertujuan untuk memberikan arahan serta memastikan proses penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait dengan penyusunan rencana kebutuhan anggaran, prioritas program kerja, efisiensi penggunaan dana, serta sinkronisasi antara target kinerja dan pagu alokasi anggaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk menyusun rencana anggaran yang realistis, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar beliau.
Dengan terlaksananya rapat penyusunan RKA-K/L ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, dapat melaksanakan perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2026 secara lebih optimal dan berorientasi pada hasil (outcome).
(Zes)