Labuhanbatu,
Perselisihan antara pihak Debt Collector (DC) dan sejumlah wartawan di Rantauprapat yang sempat mencuat ke ranah hukum akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan perdamaian dicapai pada Senin, 29 September 2025 di Mapolres Labuhanbatu.
Proses perdamaian berlangsung dalam suasana kekeluargaan, mengingat Romi Rambe dan Ahmad Idris Rambe masih memiliki ikatan kekerabatan. Pertemuan ini turut dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga, para saksi, serta kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, SH, MH.
Dalam rangkaian acara perdamaian, kedua pihak juga melaksanakan upah-upah sebagai simbol pemulihan hubungan, yang kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Tradisi tersebut menjadi wujud nyata komitmen untuk mengakhiri perselisihan dan mempererat kembali ikatan kekeluargaan.
Dalam pernyataannya, Beriman Panjaitan menegaskan bahwa perdamaian ini merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri konflik.
“Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat berdamai. Pertimbangan utama adalah menjaga silaturahmi keluarga, yang lebih penting daripada memperpanjang perselisihan. Kami berharap perdamaian ini menjadi solusi yang menyejukkan semua pihak,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum maupun tuntutan lainnya. Perdamaian ini diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif sekaligus mempererat kembali hubungan kekerabatan di antara keluarga besar Rambe.