banner 468x60
Kec. Pangaribuan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Batu Nadua Kecamatan Pangaribuan

Avatar photo
2528
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Batu Nadua Kecamatan Pangaribuan

Sebarkan artikel ini

Pangaribuan – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Batu Nadua, Kecamatan Pangaribuan, pada 26 September 2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat PTSL, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan, misalnya sebagai agunan untuk permodalan usaha.

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, Saut Hamoloan Simarmata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa program PTSL adalah wujud nyata,

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

” Hadirnya negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, sederhana, dan biaya terjangkau. Beliau juga mengimbau masyarakat agar menjaga baik-baik sertipikat yang telah diterima serta memanfaatkannya dengan bijak.” ujar Saut Halomoan kepada Wartawan.

Baca Juga :  Kepala Tata Usaha dan Analis SDM Gelar Coaching Clinic bagi Petugas Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara

Masyarakat Desa Batu Nadua menyambut baik kegiatan ini dengan penuh antusias. Banyak warga merasa lega karena tanah yang selama ini dikuasai akhirnya memiliki kekuatan hukum yang sah melalui sertipikat.

Baca Juga :  Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Dengan penyerahan sertipikat PTSL ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah sekaligus mendukung percepatan terciptanya data pertanahan yang tertib dan terintegrasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!