TAPUT – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan tinjau lapang atas permohonan hak milik badan keagamaan oleh Uskupan Agung Medan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian administrasi pertanahan, khususnya terkait permohonan hak milik yang diajukan oleh lembaga keagamaan.
Tim Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara bersama perangkat desa dan pihak terkait meninjau secara langsung lokasi tanah yang dimohonkan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melalui Zessi Sianturi Humas Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan untuk memastikan fisik dan kesesuaian.
” Tujuan dari tinjau lapang ini adalah untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis tanah, serta menilai kondisi faktual di lapangan.” ujar Zessi Sianturi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi batas bidang tanah, mencatat kondisi penggunaan lahan, serta memastikan tidak adanya keberatan dari masyarakat sekitar. Proses ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung lembaga keagamaan untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki maupun digunakan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara lewat kegiatan Tim Panitia A menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan hak milik badan keagamaan, sehingga tanah tersebut dapat dipergunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan pelayanan umat.
” Dengan terlaksananya tinjau lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses pengurusan hak atas tanah, termasuk bagi lembaga keagamaan seperti Uskupan Agung Medan.” kata Zessi.
(Red)