TAPUT – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan sertipikat aset milik Polres Tapanuli Utara yang berlangsung di Mapolres Taput.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam menjamin kepastian hukum atas aset-aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat untuk aset milik pemerintah, termasuk Polri, merupakan bagian dari program strategis nasional yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN. “Dengan terbitnya sertipikat ini, maka status hukum aset Polres Taput telah memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga bisa terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Kapolres Tapanuli Utara menyambut baik penyerahan sertipikat ini dan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan serta kerja sama yang terjalin. “Kami sangat berterima kasih, dengan adanya sertipikat ini maka aset milik Polres Taput lebih terlindungi secara hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Polres Taput semakin kuat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik negara di Kabupaten Tapanuli Utara.
(TS)