banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Reskrim Polres Taput

Avatar photo
2899
×

Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Reskrim Polres Taput

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ) berhasil ditangkap satuan reskrim polres Tapanuli utara dari tempat yang berbeda. Kedua pelaku pencurian tersebut yaitu ; Andika Sibagariang (19) warga desa Hutauruk, kecamatan Sipoholon, kabupaten Tapanuli Utara dan Rey Fauel Hutagalung (19) warga desa Lumban Gorat, kecamatan Balige, kabupaten Toba.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S I.K kepada sejumlah wartawan, Sabtu ( 16/8/2025). Kedua pelaku curanmor itu ditangkap du hari dan tempat yang berbeda. Andika Sibagariang ditangkap di desa Hutauruk Sipoholon pada tanggal 10 Agustus 2025 sedangkan Rey Fauel Hutagalung di tangkap di desa Cikampak, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 12 Agustus 2025.

banner 468x60

” Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban RS pemilik motor yang hilang pada jumat 18 juli 2025 di teras rumahnya di dusun Sibuntuon Parapat desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon.” jelas Ernis Sitinjak Kapolres Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan

Setelah pengaduan diterima oleh Polres Taput, lalu penyelidikan pun dilakukan, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta yang akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah AS dan RFH.

Selanjutnya, AS pun ditangkap dari rumahnya. Setelah di interogasi dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian itu bersama-sama RFH.

Baca Juga :  Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

” Mengenai keberadaan RFH, AS pun mengakui bahwa dia pergi bersama orang tuanya ke kota madya Tebing Tinggi. Lalu petugas pun mengejar ke Tebing Tinggi dan bertemu dengan orang tuanya. Setelah ditanya keberadaan RFH orang tuanya mengakui sedan naik bus PMH tujuan Pekan Baru.”  sambungnya.

Baca Juga :  Setalah 5 Tahun Buron, Mantan Kades Ditangkap Polisi Tersangka Korupsi Dana Desa

Setelah mengetahui hal tersebut, lalu Satreskrim polres Taput pun menghubungi polres Labuhan Batu Selatan untuk mencegat Bus PMH tersebut serta mengamankan FRH dari mobil.

” Polres Labusel pun bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku lalu menitipkannya di polsek Torgamba. Tim pun menyusul untuk menjemput tersangka RFH dari polsek Torgamba dan membawanya ke polres Taput. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di polres Taput untuk pengembangan.” tutup Kapolres.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!