Bitung – Aksi pelarian IN alias Indra, residivis pencurian dan penggelapan kendaraan, akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polres Bitung.
Pelaku yang menjadi buronan Polres Kotamobagu itu ditangkap di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Jumat (8/8/2025) kemarin
Berkat koordinasi baik dan cepat dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. “Pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WITA tanpa perlawanan.” Kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan tersangka IN perbuatan pencurian dan penggelapan ini telah berulang kali dilakukan dan Lebih liciknya lagi, ia kerap menyamar sebagai anggota polisi demi memperdaya korbannya.” Ujar Kasat
Mengingat kasus ini dilakukan tersangka berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pelaku segera diserahkan ke Resmob Polres Kotamobagu di Mako Polres Bitung dalam keadaan sehat.
Proses hukum pun kini menanti sang residivis kambuhan itu untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
(Ramlan)