banner 468x60
BeritaKab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa usut kematian Prada Lucky

Avatar photo
1357
×

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa usut kematian Prada Lucky

Sebarkan artikel ini

NTT – Komando Daerah Militer IX/Udayana menyebutkan ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi,” kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar,

banner 468x60

Sebagaimana dikutip dari Antara, Letkol Amir mengatakan 20 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.

Baca Juga :  Pendidikan Budaya Batak Akan Diterapkan Di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Ajaran 2023/2024

Namun, Amir mengatakan status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.

“Empat orang itu kapasitas dia, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi sedang berjalan,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Panite Serda Basuki, Bantu Warga Rontokan Padi Yang Selesai Panen

Dia memastikan bahwa tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya seorang prajurit TNI AD Prada Lucky.

Amir memastikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.

“Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah,” pungkas Amir.

Baca Juga :  Dandim 1621/TTS Beri Pengarahan dan Motivasi Kepada Calon siswa Bintara PK 2024, Harus Percaya dengan Takdir

Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ridho Seran

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!