BITUNG – Humas Polres Bitung – Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Bitung sejak 14–27 Juli 2025 berhasil mencatat 2737 teguran dan 1413 tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyebutkan, operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”
Dengan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas, 1. Tidak memakai helm
2. Berkendara di bawah umur
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Melebihi batas kecepatan
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berboncengan lebih dari satu orang
7. Melawan Arus
Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm (724 kasus), disusul helm tidak SNI (77 kasus), dan pengendara di bawah umur (152 kasus).” Ujar Kasatlantas
Satlantas juga mencatat 7 kasus kecelakaan, dengan satu korban meninggal dunia. Di samping penindakan, kegiatan sosialisasi juga dilakukan ke sekolah, komunitas motor, sopir mikrolet, dan melalui media sosial.
“Keselamatan di jalan harus jadi prioritas. Tertib lalu lintas menyelamatkan kita dan orang lain,” pesan IPTU Subarkah.
(Ramlan)