TAPUT — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian internal di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui bimtek ini, peserta dibekali dengan pemahaman serta panduan teknis dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP, yang merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Dalam kegiatan ini dibahas pula indikator-indikator penilaian SPIP, strategi peningkatan maturitas SPIP, serta peran penting unit kerja dalam mendukung implementasi sistem pengendalian intern secara menyeluruh.
” Melalui partisipasi aktif dalam bimbingan teknis ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi dan memperkuat integritas serta akuntabilitas pelayanan publik.” jelas Saut Simarmata Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Utara.
(ZS)