Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Penyerahan Formulir PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Desa Aek Nauli IV Kecamatan Sipahutar

Avatar photo
3429
×

Penyerahan Formulir PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Desa Aek Nauli IV Kecamatan Sipahutar

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan formulir Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada Pemerintah Desa Aek Nauli IV, Kecamatan Sipahutar. (18-06-2025)

Penyerahan formulir ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program PTSL 2025 yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

banner 468x60

Ditempat terpisah Saut Simarmata sebagai Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Utara berharap kepada masyarakat agar segera mengurus dokumen-dokumennya.

Baca Juga :  Kembali Polsek Bengkong Gelar Patroli Cipta Kondisi Guna Berikan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadhan

” Dengan penyerahan formulir ini, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran tanah berjalan efektif dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.” kata Saut.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Melakukan Kegiatan Peningkatan SDM

Program PTSL 2025 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum hak atas tanah.

(ZS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!