Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pelaku Penyerangan Dengan Panah Wayer Aktivis Bitung Ditangkap, Polisi : Pelaku Diduga Mabuk Dan Alami Tekanan Hidup

Avatar photo
63
×

Pelaku Penyerangan Dengan Panah Wayer Aktivis Bitung Ditangkap, Polisi : Pelaku Diduga Mabuk Dan Alami Tekanan Hidup

Sebarkan artikel ini

BITUNG – ” Sepandai Pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga” Pepatah diumpamakan kepada tersangka penyerangan terhadap aktivis muda Reynaldi Ilyas dengan menggunakan panah Wayer.i

Kejadian penyerangan ini terjadi pada.jumat (25/04/2025) di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

banner 468x60

Sepekan telah berlalu kerja keras Polres Bitung dalam mengungkap pelaku penyerangan tidak sia- sia akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap

Pelaku berinisial DS (18), seorang remaja buruh, ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow pada Jumat (02/05/2025) kemarin.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggay

Baca Juga :  Kolonel CPM Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak Pimpin Pomdam I Bukit Barisan

Ia mengaku pada saat melancarkan serangan dengan menggunakan panah wayer dalam kondisi mabuk dan tekanan emosional berat akibat persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya.” Ujarnya

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Abdul Anggay menyampaikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan manusiawi juga menjadi prioritas, terlebih saat pelaku masih tergolong remaja.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam di Lembeh Selatan Bitung

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, namun kami juga memahami ada sisi kemanusiaan yang perlu dirangkul. DS masih muda, terjebak dalam tekanan dan pengaruh miras. Ini peringatan bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Baca Juga :  Pelaku penganiayaan dengan sajam di Sari Kelapa Kota Bitung Diringkus Polisi

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak hanya hadir saat menindak, tapi juga saat melindungi dan mendengar. Jangan ragu bicara jika sedang tertekan. Jangan cari pelampiasan dalam kekerasan. Negara ada untuk hadir—dalam keadilan dan kepedulian.”Lanjutnya

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan kekerasan, sering tersembunyi cerita tekanan hidup yang tak terdengar.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!