BITUNG – Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Bitung dalam menjaga Kota Bitung agar tetep aman dan terkendali perlu di acungi jempol.
Rentetan kasus akhir – akhir ini yang sedikit warga masyarakat Kota Bitung membuat Resah yakni kasus yang dilakukan anak- anak muda di bawa umur.
Membuat warga berharap Polres Bitung untuk dapat bekerja maksimal untuk bisa menanggulangi kasus tersebut, dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang kuat agar Kota Bitung menjadi aman.
Polres Bitung yang di pimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. SIK. MH berbagai kegiatan patroli cipta kondisi dilakukan kurang lebih empat bulan ribuan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, ratusan knalpot brong, serta sejumlah senjata tajam di musnahkan.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta media.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konferensi pers sejumlah kasus kriminal, termasuk tindak pembunuhan, kepemilikan sajam, dan penggunaan panah wayer yang sempat meresahkan masyarakat.” Katanya
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya dalam menekan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus mendorong kesadaran warga akan bahaya peredaran miras dan penggunaan knalpot yang melanggar aturan.” Tegas Kapolres
“Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk komitmen kami menjaga Kota Bitung tetap kondusif. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong adalah pemicu keresahan sosial yang nyata,” Ujarnya
Barang temuan yang dimusnahkan meliputi 2.253 liter cap tikus, 839 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah sajam hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan miras ke tempat pembuangan dan memotong knalpot serta senjata tajam menggunakan mesin pemotong logam.
Menurut Kapolres, miras kerap menjadi faktor pemicu tindakan kekerasan, termasuk kasus pembunuhan dan penganiayaan, sementara knalpot brong menciptakan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, terutama di kawasan pemukiman dan sekolah.
“Penegakan hukum ini diiringi pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin warga sadar, bahwa keamanan kota bukan semata tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres
Langkah Polres Bitung ini diapresiasi pemerintah daerah yang hadir melalui perwakilan Forkopimda antara lain, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Kalapas Bitung, Edi Kuwen, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn SH, MH, Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Bitung diwakil Wakil Ketua PN Sugeng Triyono, S.H., M.H, Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh, Wakapolres KOMPOL JH.DANIEL KOROMPIS., SE, para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bitung.” Lanjut Kasi Humas
Kehadiran unsur pemerintah menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap agenda pemulihan ketertiban sosial dan hukum di tingkat lokal.
Polres Bitung memastikan akan terus melanjutkan operasi serupa dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.” Pungkasnya
(Ramlan)