TAPUT – Student Center Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung melalui Ketua Cabang Belaster Bolas Tua Purba dan Sekretaris Cabang Goklas Nababan, menyampaikan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Tapanuli Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan cafe remang-remang maupun cafe yang tidak memiliki izin resmi di wilayah Tapanuli Utara.
Menurut GMKI Tarutung, keberadaan cafe-cafe remang-remang yang beroperasi tanpa pengawasan jelas sangat bertentangan dengan citra Tapanuli Utara sebagai daerah wisata rohani, yang selama ini dikenal sebagai pusat spiritualitas dan kedamaian di Tanah Batak.
“Kami tidak menolak usaha atau hiburan yang sehat dan legal. Tapi jika sudah mengganggu ketertiban, merusak moral generasi muda, dan bahkan mengaburkan identitas Taput sebagai kota rohani, maka kami wajib bersuara,” tegas Belaster Bolas Tua Purba.
GMKI Tarutung menilai pembiaran terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang remang-remang dan tak berizin ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta mencederai perjuangan para pemuka agama dan tokoh adat yang sejak dahulu menjaga kesucian dan marwah daerah ini.
“Kami mendesak agar APH tidak hanya menegur, tetapi menutup secara permanen cafe-cafe yang melanggar aturan dan norma yang berlaku, demi menyelamatkan masa depan pemuda-pemudi Tapanuli,” ujar Goklas Nababan.
Sebagai organisasi kader dan pelayanan, GMKI Cabang Tarutung menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga Tapanuli Utara tetap dalam jalur pembangunan yang sehat, bermoral, dan berdaya saing tanpa kehilangan nilai-nilai spiritualitasnya.
GMKI Cabang Tarung berharap Tapanuli Utara pulih, baik secara moral maupun citranya sebagai wisata rohani,
” Kami akan terus bersuara demi kebaikan bersama.” tutup Bolaster.
(Red)