BITUNG – semakin dekatnya liburan perayaan Natal 2024 dan Tahun baru 2025 Satuan Lalu lintas Polres Bitung menggelar Razia Lalu Lintas bertempat di jalan raya depan Kantor Polsek Maesa selasa (17/12/2024).
Razia ini fokus untuk pelanggaran kasat mata dan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Kegiatan Razia kali ini ada Petugas kepolisian Satuam Lalu Lintas Polres Bitung menindak tegas pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, Knalpot brong dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif Subarkah, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya prefemtif untuk mencegah kecelakaan dan Meningkatnya mobilitas kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru berpotensi angka kecelakaan.
Oleh karena itu kami gencar melakukan razia untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” Ungkap Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif Subarkah.
Kasat Lantas Polres Bitung Iptu Muhammad Syarif Subarkah mengatakan, Selain menindak pelanggaran, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan untuk memastikan keamanan dan keselamatan berkendara. ” Tambahnya
“Razia ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.” Lanjutnya
“Unit Lantas Polres Bitung berencana untuk terus meningkatkan patroli dan razia secara berkala hingga memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru kerjasama dengan instansi terkait, juga akan terus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bitung.
Harapannya, Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan aman dan lancar tanpa adanya kecelakaan lalu lintas yang merugikan. “pungkasnya.
(Ramlan)