banner 468x60
Berita  

Hindari Pelanggaran Netralitas TNI Pada Gelaran Pemilu Tahun 2024, Anggota Kodim 1621/TTS Dibekali Buku Saku Netralitas TNI

Avatar photo
banner 468x60

TTS – Prajurit Kodim 1621/TTS melaksanakan pengecekan buku saku Netralitas TNI yang sudah dibekali beberapa waktu lalu, yang mana, merupakan buku panduan untuk prajurit TNI dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024, bertempat di Lapangan Makodim 1621/TTS Jl. Gajah Mada, Kel.Cendana, Kec.Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (05/12/2023).

banner 468x60

Buku saku Netralitas TNI ini berisi pedoman netralitas bagaimana anggota TNI AD bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Pengecekan di pimpin oleh Batipers DIM 1621/TTS, Pelda Firminus S. Ketmoen

Baca Juga :  Kebakaran Pipa BBM Pertamina, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor Mengungkap Kasus Illegal Tapping

 

Dandim 1621/TTS Letkol inf Sobirin S.Ag., M.Si melalui Pelda firminus menyampaikan netralitas TNI pada Pemilu 2024 adalah pilar utama dalam mendukung proses Demokrasi di Tanah Air”.

Dirinya berharap dengan pemahaman mendalam terhadap prinsip netralitas ini, TNI dapat menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Rutan Humbang Hasundutan Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Lebih lanjut dikatakan, Ini penting sebagai pedoman bagi prajurit dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, netralitas TNI berarti tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, dan TNI harus bersikap netral.

 

“Kita mengecek Buku panduan ini sebagai langkah awal menghindari kelalaian prajurit, sesuai Perintah Panglima TNI seluruh anggota wajib memiliki dan harus membaca seluruh isi buku saku tersebut sehingga bisa meresapi makna dan tujuan dari isi buku saku tersebut,” pungkasnya

banner 468x60
Editor: Ridho Seran
error: Content is protected !!