NTT- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV (LLDIKTI XV) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah ini. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tinggi di NTT memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.
Salah satu fungsi utama yang dijalankan LLDikti XV adalah pemberian rekomendasi akreditasi untuk institusi pendidikan tinggi. Akreditasi ini penting untuk menjamin kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa. Sejak tahun 2022, di bawah kepemimpinan Kepala LLDikti XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, hampir semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTT telah menjalani proses akreditasi.
Kepala LLDikti XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, menjelaskan bahwa dari 57 PTS yang ada di NTT, sebanyak 53 PTS sudah berhasil terakreditasi. “Dengan demikian, tingkat akreditasi PTS di NTT mencapai 92,98 persen. Hanya ada empat PTS yang masih dalam proses akreditasi, dan saya optimis bahwa ke depan semua PTS di NTT akan terakreditasi,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada 2 Oktober 2024.
Namun, dari total 57 PTS, tidak ada yang mendapatkan akreditasi unggul (A). Saat ini, terdapat 12 PTS yang terakreditasi baik sekali (B) dan 41 PTS terakreditasi baik (C). Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam mencapai standar akreditasi tertinggi.
Dalam hal program studi, dari 344 program studi yang ada, hanya satu yang berhasil mendapatkan akreditasi unggul. Program studi tersebut adalah Program Studi Filsafat dari Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. Prof. Adrianus menjelaskan, “Saat ini, 126 program studi terakreditasi baik sekali, sementara 213 program studi terakreditasi baik. Ada empat program studi yang belum terakreditasi.” kata Adrianus.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen, menjadi salah satu fokus utama LLDikti XV. Prof. Adrianus menekankan bahwa SDM berkontribusi sekitar 30 persen dalam penilaian akreditasi PTS. Dari total 3.198 dosen di seluruh PTS NTT, hanya 225 yang bergelar S3, sedangkan mayoritas, yaitu 2.740, bergelar S2.
Dalam hal jabatan fungsional akademik, terdapat 957 dosen dengan jabatan Asisten Ahli, 843 Lektor, 34 Lektor Kepala, dan 12 Profesor. Ironisnya, hampir 1.398 dosen tidak memiliki jabatan fungsional. Data ini mencerminkan perlunya peningkatan dalam pengembangan karier dosen di PTS.
Prof. Adrianus juga menegaskan pentingnya komitmen dari yayasan dan PTS untuk meningkatkan SDM dosen. Menurutnya, PTS harus memberikan dukungan dan kesempatan untuk studi lanjut agar dosen dapat memenuhi syarat akreditasi yang lebih baik.
“Faktor SDM adalah salah satu item penting dalam akreditasi. Dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kita bisa memastikan lulusan PTS memiliki kompetensi yang lebih baik di masa depan,” katanya.
LLDIKTI XV terus melakukan kunjungan langsung ke berbagai PTS di NTT untuk mendorong mereka dalam meningkatkan kualitas SDM. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses akreditasi dan memperbaiki mutu pendidikan tinggi di NTT secara keseluruhan.
Dengan upaya yang konsisten, LLDikti XV berkomitmen untuk memajukan pendidikan tinggi di NTT dan memastikan bahwa semua PTS memenuhi standar akreditasi yang diperlukan. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi generasi mendatang.
(Kevin)