HUMBAHAS – Setelah terbitnya berita tentang minimnya perhatian pemerintah terkait perawatan Istana Sisingamangaraja, dimana menurut beberapa orang yang merawat situs-situs bersejarah peninggalan Sisingamangaraja XII Pahlawan Nasional Indonesia sebelumnya mereka masih ada anggaran untuk perawatan situs-situs bersejarah tersebut.
“ Janganlah jika mau ada kunjungan pejabat, baru ada dikirim orang untuk melaksanakan kegiatan pembersihan dan pembabatan.” kata M. Sinambela salah satu cicit Sisingamangaraja kepada awak media.(09-06-2023)
Juga terkait situs bersejarah Aek Sipangolu peninggalan Pahlawan Sisingamangaraja, Sinambela yang mengurus dan merawat Aek Sipangolu tersebut merasa kecewa, sebab beberapa waktu yang lalu pada mau kunjungan kedatangan Presiden Indonesia Joko Widodo dimana pihak Disparpora ( Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga) Kabupaten Humbang Hasundutan menyuruh Sinambela untuk memperbaiki sarana situs Aek Sipangolu tersebut dengan dijanjikan akan dibiayai oleh Disparpora Kab. Humbang Hasundutan. Namun hal itu pun membuat jengkel pihak Sinambela.
“ Waktu kedatangan Presiden, mereka suruh saya untuk perbaikan tempat ini. Tapi sudah lama harus bertengkarlah kami. Tadi waktu kedatangan Brimob itu baru dikasih sebagian dari yang mereka janjikan. Kalau mereka tidak bisa membantu, buat apa mereka menyuruh saya untuk memperbaikinya!” jelas Sinambela dengan sesalnya kepada awak media.(12-06-2023)
Disisi lain, menurut keterangan dari Jakkon Halomoan Marbun sebagai kepala Dinas Disparpora ( Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga) kabupaten Humbang Hasundutan, bahwa ada pun penyebab diberhentikannya anggaran untuk membayar honorer kebersihan situs tersebut, karena recofusing pengurangan anggaran ditahun 2022.
“Dulu mereka ada kita anggarkan untuk petugas kebersihan disitu tetapi karena ada recofusing pengurangan anggaran dan untuk pengurangan honor jadi di Tahun 2022 jadi mereka tidak dapat honor lagi sampai sekarang. Sebelumnya dapat, jadi karena refocusing jadi mereka tidak dapat lagi. Termasuk dari Istana dan Markas Parlilitan,” ujar Jakkon Halomoan kepada awak media.
Jakkon Halomoan juga menjelaskan bahwa, pihak pemerintah Disparpora Kabupaten Hasundutan kewalahan terkait karena lahan situs tersebut adalah aset warga, bukan aset pemerintah Kabupaten Humbahas. Dan terkait biaya perbaikan itu dibantah oleh Jakkon Halomoan, bahwa keterangan dari Kadis Disparpora terkait dalam hal pengerjaan objek wisata Aek Sipangolu tersebut, itu dibantu oleh pihak Disparpora Kab. Humbang Hasundutan dalam proses pengerjaannya, kalaupun ada yang dibelanjakan itu diluar laporannya kepada pihak Disparpora.
” Kalau pemeliharaan perawatan sudah tidak ada lagi, tetapi kalau ada tamu (misalnya : Pejabat Negara, Pejabat Provinsi dll ), kami ( Pihak Dinas Pariwisata ) akan turun kerjasama dengan Pemerintah Desa dan Pak Darwis terutama Desa Simamora untuk melakukan kebersihan,” tambahnya.
Indra Hutabarat sebagai Staf Disparpora Humbahas yang sering terjun kelapangan mengatakan,
” Bahwa Aek Sipangolu sama Istana Sisingamangaraja itu kan bukan aset Pemkab itu aset Keluarga, sehingga kan tidak bisa serta merta kita terus lakukan pemeliharaan tetapi sekedar kita lakukan pembersihan,” sambungnya.
Indra juga menjelaskan bahwa pihaknya sering terkendala untuk melakukan pembersihan dan perawatan ditempat situs bersejarah tersebut karena adanya ketidak cocokan antara sesama mereka yang bersaudara keturunan (cicit) Dinasti Sisingamangaraja yang berada diwilayah situs bersejarah tersebut.
“ Kami sering diusir dari sana, bahkan diancam kalau ingin melakukan pembersihan” jelas Indra.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pemerhati situs bersejarah mengatakan kekecewaannya kepada Disparpora Humbahas adalah tidak adanya komunikasi atau penjelasan yang pihak Disparpora Kabupaten Humbahas,
“ Disparpora kan hanya melanjutkan program yang sudah berjalan sebelumnya. Saya yang memelihara situs peninggalan Pahlawan Sisingamangaraja ini, saya juga iklas sebenarnya tidak berharap lebih. Tapi mereka harusnya kasih kejelasanlah dengan komunikasi yang baik. ” Jelas Chondo Sihotang pemerhati dan yang memelihara situs bersejarah Markas Sisingamangaraja XII dari Parlilitan.(13-06-2023)
” Semoga kedepannya Pemerintah khususnya Pemkab Humbang Hasundutan lebih memperhatikan situs-situs bersejarah peniggalan Pahlawan Sisingamangaraja yang ada diwilayah Humbahas.” sambungnya.
Dengan terbitnya berita ini, diharapkan kepada Bapak Dosmar Banjarnahor Bupati Kabupaten Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengevaluasi kinerja dari Kadis Disparpora Kabupaten Humbang Hasundutan, demi kemajuan objek-objek wisata di kabupaten Humbang Hasundutan yang menjadi ikon kabupaten tersebut.
(Timbul.S)