BITUNG – Bagaikan pepatah “Sepandai pandainya tupai melompat, satu saat pasti jatuh juga” pepatah ini di alamatkan kepada lelaki AG alias Adot (16) yang berhasil ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Minggu (12/1/2025) kemarin
Pelaku AG alias Adot (16) melalui akun tiktok @ adebota 24 warga Kelurahan Girian Permai Komplex Aer Ujang, selalu memposting senjata tajam jenis panah wayer buatannya sendiri dan postingannya tersebut viral di medsos.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai
Sehingga membuat warga yang melihat akun miliknya tersebut merasa geram dan warga menandai akun milik Tim Tarsius untuk ditindak lanjuti.Tim Tarsius Presisi merespon apa yang membuat warga geram, Tim mulai menyelidiki serta mengembangkan keberadaan pelaku.” Ujarnya
Akhirnya pada hari minggu tanggal 12/1/2025 sekitar pukul 02:00 Wita, saat Tim melaksanakan patroli rutin di jalan Sarundajang, melihat pelaku melintas dengan mengunakan kendaraan Roda Dua di jalan lembeh permai.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil di hadang di jalan wangurer timur, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku sering membuat senjata tajam jenis panah wayer di rumahnya.” Tambahnya
Pelaku mengakui juga bahwa membuat panah wayer dari temannya tinggal di Parigi Tofor, dan sering juga pelaku terlibat tawuran antar kelompok (tarpok) antara Anak- anak muda dari Parigi Tofor dan Pasar Tua.” Katanya
Selanjutnya Tim menuju ke rumah pelaku di kompleks Aer Ujang untuk mengamankan barang bukti yang sering di posting Pelaku berupa 12 anak panah wayer, 2 pelontar, 1 buah gurinda kecil, 1 buah kertas amplas, 5 besi trali motor dan 1 buah handphone merk samsung A03 warna hitam.” Lanjutnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke mako Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut, adapun dugaan Pasal yg di langgar : Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.” Tutupnya
(Ramlan)