banner 468x60
Dana DesaKab. Toba

Rencana Penanaman Modal 20% Dari Dana Desa TA 2025 Untuk Bumdesma Kecamatan Balige, Kepala Desa Sianipar : Ragu Dari Awal

Avatar photo
73762
×

Rencana Penanaman Modal 20% Dari Dana Desa TA 2025 Untuk Bumdesma Kecamatan Balige, Kepala Desa Sianipar : Ragu Dari Awal

Sebarkan artikel ini
Kantor Kepala Desa Sianipar Dan Dinas DPMPD Dan PA) Pemerintah Kabupaten Toba

TOBA – Panca Pukka Sianipar sebagai Kepala Desa Sianipar Kecamatan Balige mengungkapkan keraguannya atas rencana penanaman modal 20% Ketapang dari Dana Desa dihibahkan untuk Bumdesma ( Badan Usaha Milik Desa Bersama) untuk peternakan ayam se-kecamatan Balige. Namun dirinya menjelaskan bahwa pemerintah Desa Sianipar tidak bisa menolak karena surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Toba. Dan setelah nanti mereka pencairan maka bendahara akan menyetorkan ke rekening Bumdesma Kecamatan Balige.

Ditanya terkait uang akan disetorkan kemana?

banner 468x60

“ Bumdes (Bumdesma Kecamatan Balige), sudah dibagikan (Nomor Rekening Bumdesma), yang meyetorkan (transfer) itu ya bendahara Desa.” Jawab Panca Pukka Sianipar ( 03/07/2025)

Panca Pukka juga menjelaskan bahwa hal ini menjadi beban bagi dirinya terkait pertanggungjawaban dana desa nanti yang akan dihibahkan untuk Bumdesma.

Baca Juga :  Polres Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Di Dua Desa Kabupaten Dairi

“ Kalau ini hancur, (Bumdesma Bangkrut) pertanggungjawabannya Kepala Desa. Mereka yang membuat SPJ, tetap ada efeknya. Benar kita serahkan uangnya lewat bukti rekening Bank. Setidaknya nanti kedepannya, kepala Desa sebagai pengelola anggaran uang yang disetorkan ke Bumdesma. Bener mereka yang bertanggungjawab, sedikit banyaknya kepala Desa sebentar-sebentar dipanggil.” sambung Panca Pukka.

Mengingat kasus-kasus Bumdesma Kecamatan yang bangkrut, Panca Pukka juga menyatakan keraguannya terkait keberhasilan Bumdesma Kecamatan Balige.

“ Inilah keraguan kami, saya sudah ragu dari awal.” ungkapnya.

Dijelaskan pula pada rapat penentuan tematiknya, bahwa Panca Pukka mengusulkan ke Camat Balige agar anggaran 20% Ketapang Dana Desa disilpakan.

“ Saya tanya pak Camat, bagaimana kalau disilpakan saja. Lebih baik disilpakan! Tidak bisa pak, sesuai surat edaran. Tidak ada lagi alasan kami menolak. Cuma sebatas itulah, kalau sudah turun nanti dana kami akan setorkanlah dari bank,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Dan Bendahara Ditahan Jaksa Kasus Korupsi Dana Desa

Panca Pukka Sianipar juga menyesalkan hal itu, sebab menurutnya anggaran kurang lebih Rp. 200jutaan perdesa akan lebih bermanfaat jika dipergunakan untuk desanya masing-masing.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Rafles Gultom Kepala bidang Pemas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPMPD Dan PA) Pemerintah Kabupaten Toba membantah adanya intervensi terkait penanaman modal diwajibkan untuk Bumdesma Kecamatan Balige.

“ Jadi Kepala Desa itu harus sudah memahami mengenai pelaksanaan Ketahanan Pangan, karena surat edaran sudah kita kasih. Mau mereka melaksanakan secara pribadi silahkan, tidak ada paksaan itu pak. Mau melaksanakan ke Bumdesma, silahkan itu pilihan. Tidak ada dari Dinas PMD untuk mengarahkan untuk dilaksanakan ke Bumdesma Pak. Itu Mandiri karena apa? Karena mereka menggunakan dananya kok. Ngapain kita intervensi, kan gitu.” jelas Rafles Gultom.

Baca Juga :  Kapolres Toba Datangi Rumah Anggotanya Yang Sedang Sakit

Terkait pemahaman penggunaan 20% Anggaran Ketapang dari Dana Desa tahun anggaran 2025 dan Bumdesma tersebut. Rafles Gultom juga siap dipertemukan langsung dengan kepala desa Sianipar dan media untuk lebih lanjut. Pernyataan Panca Pukka Sianipar terkait penolakan Camat Balige Anggaran Ketapang Desa Sianipar untuk disilpakan akan dimuat diberita selanjutnya setelah mendapat konfirmasi dari Camat Balige.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!