banner 468x60

Polres Toba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Diduga Jenis Pil Ekstasi Dan Sabu

Avatar photo
banner 468x60

BALIGE – Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika diduga jenis Pil Ekstasi dan Shabu serta mengamankan kembali pelaku seorang Pria inisial MLP (36) warga Desa Simpang Sigura-gura Kecamatan Porsea Kabupaten Toba di dalam rumah tepatnya disamping Kafe Milenium Jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (24/09/2023)

Kapolres Toba AKBP. Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi awak media pada Jumat (29/09)

banner 468x60

“Bahwa Kita dapat laporan dan mencurigai sebuah rumah tertutup di samping Kafe Milenium jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan Kecamatan Balige serta terus kita telusuri. Anggota di lapangan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan menemukan 3 (tiga) orang dewasa yang mengaku bernama inisial MLP, TS dan seorang wanita inisial FJ yang sedang berada di dalam ruang tamu di rumah di samping Milenium Cafe.” ungkap Bungaran.

Baca Juga :  Lakalantas Mini Bus Dengan Sepeda Motor Terjadi Di Lumban Julu

 

” Pada saat melakukan penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 15 (lima belas) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 2 (dua) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 4 (empat) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari dengan Berat keseluruhan narkoba yang diduga pil ekstasi Bruto 8,20 gram.” lanjutnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkades Serentak Di Kabupaten Toba, Polres Toba Siapkan Pengamanan

 

Humas Polres Toba juga menjelaskan bahwa  1 (satu) paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga Shabu, dengan berat bruto 0,05 gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil, terhubung dengan kaca pirex, 1 (satu) buah mancis warna hijau, 1 (satu) unit handpone merk infinix dan Uang tunai sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Kemudian MLP mengakui bahwa narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut sengaja dibawa dan dimiliki untuk dapat dijual kepada orang lain.

Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba bersama barang bukti yang di temukan di TKP guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S. IK, menyampaikan lewat Kasi Humas Polres Toba bahwa dengan tegas bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Kabupaten Toba mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Toba Laksanakan Giat Patroli Dialogis

” Mari Kita bersama – sama berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Sama – sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kalau ada melihat tindak pidana narkoba, jangan segan – segan untuk melapor ke pihak berwajib.” ungkapnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!