banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Peninjauan Lapang Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan PKKPR Berusaha di Desa Parbubu Dolok

Avatar photo
1251
×

Peninjauan Lapang Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan PKKPR Berusaha di Desa Parbubu Dolok

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) untuk kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha atas nama CV Bukit Zaitun Ke-Ren, bertempat di Desa Parbubu Dolok, Kecamatan Tarutung. (28/9/2025)

Baca Juga :  Danyonif 10 Marinir/SBY Terima Kunjungan Kerja Kapolda Kepri

Peninjauan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi teknis terhadap permohonan yang diajukan, guna memastikan bahwa lokasi kegiatan yang direncanakan sesuai dengan ketentuan tata ruang, status hak atas tanah, serta aspek pertanahan lainnya.

banner 468x60

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pengecekan langsung ke lapangan, mencatat kondisi eksisting, serta mengumpulkan data pendukung untuk menjadi bahan kajian lebih lanjut.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Ekspose Pembaruan Zona Nilai Tanah

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen BPN dalam mendukung iklim investasi dan kegiatan usaha di daerah, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan tata ruang.” ujar Zessi Sianturi Humas Pertanahan Kabupaten Taput.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Bos Terdakwa Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Purbatua Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh Kejari Tapanuli Utara

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!