Tarutung – Pengelolaan Dana BOS tidak luput dari perhatian masyarakat, sebab tidak jarang oknum kepala sekolah terjerat pidana akibat penyalahgunaan Dana BOS tersebut. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung sistem pendidikan dasar dan menengah. Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat adalah seyogyanya untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah.
Namun pengelolaan Dana Bos di SMA Negeri 1 Tarutung sudah menjadi sorotan masyarakat diduga sangat rawan penyelewengan,
” Biasanya permainan Kepala Sekolah dalam praktik penyalahgunaan Dana BOS yang paling rawan di Pengadaan Buku dan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah. Kita baru keliling dari diluar SMA Negeri 1 Tarung ini bisa kita lihat bangunannya minim pemeliharaan, Plafon yang rusak belum diperbaiki, tahun 2024 sampai 2025 yang ratusan juta rupiah kemana? Kita belum lihat yang lain-lain termasuk pengadaan buku dan rician lainnya. ” ungkap Aris Pasaribu salah pemerhati pendidikan.
Aris Pasaribu juga menyesalkan kinerja pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara.
“Kinerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Humbang Hasundutan sudah seharusnya dievaluasi, sebab yang dekat saja hitungan 50meter ke SMK Negeri 2 Doloksanggul sudah sangat berantakan. Bagaimana mereka bisa mengawasi yang jauh seperti SMA Negri 1 Tarutung ini.?” sambung Aris Pasaribu.

Menindak lanjuti hal tersebut, Belman Panjaitan sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarutung menyatakan bahwa tidak semuanya tidak terpenuhi karena sudah bangunan lama. ditanya terkait dana perawatan dan pemeliharaan ratusan juta rupiah dari DANA BOS tahun anggaran 2024.
” Kan tidak semua simlabim,, dan juga karena sudah bangunan lama.” jawab Belman Panjaitan.
Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu menuding bahwa dominan sekolah SMA sederajat dibawah pengawasan Kator Cabdis Wilayah IX penyaluran anggaran Perawatan Dan Pemeliharaan Sarpras ( Sarana Dan Prasarana) belum maksimal.
” Yang kita lihat bahwa inilah salah satu kegagalan Kantor Cabdis Humbang Hasundutan Wilayag IX. Kalau Dana untuk Sarpras itu benar 50% saja disalurkan tentu sekolah itu sudah lebih bagus tentunya. Tapi faktanya masih minim. Pertanyaanya! Kemana Anggaran Sarpras itu selama ini? Kita belum bicara pengadaan buku, karena kedua item ini sangat rawan penyelewengan.” jelas Aris Pasaribu.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi














