TOBA – Usai penyampaian laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Toba Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggara 2026, masing-masing Fraksi Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Toba. Jum’at (28/11)
Dalam laporan Banggar, terdapat beberapa perubahan RAPBD usai pembahasan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Adapun perubahan tersebut adalah Pendapatan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 atau defisit sebesar Rp 2.000.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 2.000.000.000,00.
Setelah pembahasan, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533,00 dan Belanja Daerah Rp 1.197.198.389.533,00 atau defisit sebesar Rp 10.932.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000,00.
Usai pendatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba. “Berbagai tanggapan, pendapat, saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Bupati Toba.
Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, para pimpinan dan anggota DPRD Toba, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kajari Toba, Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan para Camat.(Red.toba/BNN)















