Samosir – Pemerintah Desa Turpuk Limbong mengadakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2024 pada Selasa 19/09/2023 di Halaman Kantor desa Turpuk Limbong.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Harian yang diwakili Kasipem Minda br Malau,Kepala Desa Turpuk Limbong Viktor Sinaga beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa,.
Camat Harian yang diwakili Oleh Ibu Kasi Pemerintahan Kecamatan Harian, Minda br Malau dalam arahannya menyampaikan,”Rencana Kerja Pemerintah Desa, yang selanjutnya disingkat RKP Desa, adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa mengamanahkan bahwa Kepala Desa dalam menyusun RKPDes harus dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat desa. Pemerintah Desa dalam menetapkan RKPDes tidak boleh sepihak
Kepala Desa Turpuk Limbong Viktor Sinaga menyatakan dalam sambutannya,”Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah berkenan hadir pada acara Musdes hari ini. Karena kehadiran bapak dan ibu termasuk bentuk partisipasi masyarakat. Musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera.
Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa.”,ungkap beliau.
Ketua BPD Desa Turpuk Limbong Maradu Limbong mengatakan,”Terkait dengan penyusunan RKP Desa tahun 2024, Pemdes akan merencanakan kegiatan untuk tahun 2024. Nanti akan dibentuk tim RKP Desa yang dibentuk oleh Kepala Desa Turpuk Limbong,Harapannya nanti kita dapat melihat dan mencermati RPJM Desa tahun 2023-2028 kegiatan apa saja yang akan direncanakan, dan yang sudah maupun belum terealisasi pada tahun 2024 .
Pemdes tetap membuka usulan yang akan ditampung di wilayah masing-masing agar bisa diusulkan, tetapi tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.”,pungkasnya.
Pelaksanaan Musdes Turpuk Limbong kecamatan harian kabupaten Samosir tersebut berjalan komunikatif saling interaksi, diskusi dengan seluruh audien yang hadir. Kegiatan tersebut berjalan lancar sampai dengan selesai.