BITUNG – Humas Polres Bitung – Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa ungkap dan amankan pelaku dari persembunyiannya, Rabu (02/04/2025) kemarin
Penangkapan ini berawal dari mendapat laporan telah terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Polres Bitung.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai
Melalui Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa kami melalukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penganiayaan dan hasilnya pada pukul 15:00 Wita, sekitar 8 jam sejak kejadian pelaku berhasil di amankan di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.” Katanya
Adapun kronologi kejadian awalnya Pelaku berinisial JAH (22) pesta miras dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa selasa tanggal 01 April 2025 pukul 21:00 wita, kemudian datang korban lelaki ANDIKA MAHIPE bersama dengan temana-temannya bergabung dipesta miras tersebut hingga pagi hari.” Katanya
Selanjutnya pelaku lelaki JAH dan korban lelaki Andika Mahipe serta temana-temanya berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras. Sekitar pukul 06:00 wita.
Pada saat korban Andika Mahipe yang sudah mabuk dan menayakan handpone miliknya kepada Pelaku dengan nada yang keras dan kasar, selanjutnya pelaku yang juga sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.
Sekitar pukul 06:20 wita.” Tambahnya
Pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri, setelah itu kembali melanjutkan pesta miras.
Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan hand phonenya kepada pelaku dan berkelahi dengan teman pelaku, karna kesal sering di tanaya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengabil pisau yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kanan korban, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban.” Ujarnya
Kini pelaku di bawah ke polsek Matuari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yg berlaku.
Sementara itu Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA. SH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tetsebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, sementara untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian.” Pungkasnya
(Ramlan)