banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Lagi Asyik Nongkrong Seorang Remaja Bitung, Diperiksa Polisi Ternyata Bawa Sajam Dalam Tasnya

Avatar photo
4
×

Lagi Asyik Nongkrong Seorang Remaja Bitung, Diperiksa Polisi Ternyata Bawa Sajam Dalam Tasnya

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung kembali mengamankan seorang remaja inisial RDT (15 Tahun) warga Kelurahan Madidir Unet karena membawah dan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas miliknya, Selasa (28/1/2025) kemarin

Waktu penangkapan Selasa 28/1/2025, sekitar pukul 01.30 Wita, Lokasi Penangkapan, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai

banner 468x60

Adapun kronologisnya penangkapan tersangka terjadi pada hari Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, Tim melaksanakan patroli rutin Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bitung.

Baca Juga :  Terkait Prostitusi di Manembo- Nembo Bitung Polisi Amankan Mucikari dan 2 orang Pelakunya

Saat melintas di kompleks perumahan Kelurahan Kadoodan, Tim melihat ada 2 (dua) orang remaja sedang nongkrong di pinggir jalan, Tim menghampiri kedua remaja tersebut., “Katanya

Dan melakukan pemeriksaan badan kepada keduanya, saat diperiksa Tim menemukan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas pelaku lelaki RDT.

Baca Juga :  Polres Samosir Selidiki Foto Bocah SD Mainkan Mesin Judi Ketangkasan Ternyata Tidak Relevan

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut benar miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga.” Tambahnya

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di amankan ke mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langue, S.I.K. M.H Kunjungan Kerja di Wilayah Polres Bitung Silaturahmi Bersama PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) Bitung

Adapun Barang bukti
-1(Satu) Buah Pelontar
-1(Satu) Buah Anak panah

Pelaku di sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 KUHP Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!