banner 468x60
BeritaMedanProv. Sumut

Kanwil BPN Sumut Dan Pemprov Sumut Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Percepatan Pendaftaran Tanah

Avatar photo
2138
×

Kanwil BPN Sumut Dan Pemprov Sumut Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Percepatan Pendaftaran Tanah

Sebarkan artikel ini

Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, dan Penanganan Permasalahan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Senin (04/08/2025) bertempat di Hotel Adimulia Medan.

Baca Juga :  Nenek 76 Tahun Bunuh Nenek 70 Tahun Di Samosir, Gegara Kemirinya Sering Hilang

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sumut dan BPN Sumut dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung upaya penanganan permasalahan aset pemerintah daerah secara cepat, akurat, dan terukur.

banner 468x60

Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan aset pemerintah akan semakin tertata, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan daerah. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Sumut untuk menghadirkan layanan pertanahan dan tata ruang yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Berkas Tunggakan

(ZS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!