TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penyerahan formulir Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Desa Batunanumpak.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara bersama perangkat desa serta masyarakat penerima manfaat program PTSL. Penyerahan formulir dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Melalui program PTSL, masyarakat Desa Batunanumpak diharapkan dapat lebih mudah memperoleh sertipikat tanah, sehingga memberikan perlindungan hukum serta mendukung peningkatan kesejahteraan.
“Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum dan mendorong pemerataan ekonomi melalui kepemilikan tanah yang sah,” ujar Joko Riansyah Selaku petugas dari BPN
Dengan adanya kegiatan penyerahan formulir PTSL di Desa Batunanumpak ini, diharapkan seluruh masyarakat desa dapat segera memperoleh manfaat dari program tersebut, serta mendukung tercapainya target Kabupaten Tapanuli Utara menuju wilayah yang tertib administrasi pertanahan.
(Red)