banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraNasional

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Sipahutar I

Avatar photo
2232
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Sipahutar I

Sebarkan artikel ini

Sipahutar — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menghadiri kegiatan mediasi terkait permasalahan batas tanah antara warga Desa Sipahutar I, yang berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Sipahutar. Mediasi ini mempertemukan para pemilik tanah yang bersengketa, khususnya antara pihak-pihak yang berbatasan langsung, guna mencari solusi bersama atas perbedaan persepsi mengenai batas bidang tanah.

Kegiatan ini difasilitasi oleh pihak Kecamatan Sipahutar dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta jajaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai pihak yang memberikan pendampingan teknis pertanahan.

banner 468x60

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, bukti kepemilikan, dan klaim batas wilayah tanah. Tim dari Kantor Pertanahan memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan konflik batas tanah dan pentingnya penyelesaian melalui pendekatan musyawarah.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Serahkan 66 Sertifikat Warga Desa Sampagul

Sebagai hasil dari mediasi tersebut, disepakati bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari konflik lanjutan, akan dilakukan penataan dan pengukuran ulang batas bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  ATR/BPN Kabupaten Tapanuli Utara Lewat Zoom Ikuti Sosialisasi Advokasi Layanan Bantuan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara

“Langkah penataan batas ini bertujuan untuk memberikan kejelasan posisi dan ukuran bidang tanah masing-masing pihak, sehingga dapat menghindari perselisihan di masa depan,” jelas perwakilan Kantor Pertanahan dalam forum mediasi.

Baca Juga :  Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Kegiatan mediasi berjalan lancar dan kondusif dengan komitmen semua pihak untuk mendukung proses penataan batas yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur non-litigasi yang mengedepankan asas musyawarah dan mufakat demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

(Zs)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!