banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraKorupsi Dana Desa

Kantor Desa Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu Tanpa Plakat Kantor Dan Informasi APBDes

Avatar photo
424
×

Kantor Desa Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu Tanpa Plakat Kantor Dan Informasi APBDes

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pemerintahan Desa Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu (Sumut) tampak dari luar seperti rumah warga  tanpa ada atribut layanan umum, tidak seperti kantor Pemerintahan Desa lain yang memiliki plakat dan papan Informasi APBDes ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Hal ini menjadi sorotan warga.

“Makanya sering warga kesasar karena plakat tanda kantor desa pun tidak ada.” ungkap salah satu warga Desa Janji Natogu.

banner 468x60

Dikonfirmasi ke Dians PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Ranap Manalu Kabid Pemerintahan akan menindak lanjuti hal itu.

Baca Juga :  Pembinaan Lanjutan Dan Aplikasi Lapangan, Saka Wira Kartika Kodim 1621/TTS Gelar Latihan Penyeberangan Basah

” Terimakasih atas informasinya pak… Kami akan memanggil kades yg bersangkutan untuk minta penjelasannya sekaligus pembinaan terkait informasi..🙏” jawab Ranap Manalu lewat aplikasi Wa. (04-08-2025)

Menanggapi hal itu, Togar Pasaribu, S.P., M.Ap salah satu pemerhati pembangunan Desa dari LSM KPK-RI DPD Sumut, mengatakan bahwa hal itu adalah salah satu bentuk kegagalan Camat dan Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara dalam melakukan pembinaan.

“Kantor Desa itu adalah kantor Pemerintahan yang paling bawah bersentuhan langsung dengan masyarakat, bagian dari pelayanan Publik. Disitulah fungsi Camat dan Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Kalau tetap begitu berarti CAMAT dan PMD gagal dalam pembinaan. Jangan-jangan di SPJ ada pembuatan APBDes dan Plakat Desa.” ungkap Togar Pasaribu. (05-08-2025)

Baca Juga :  Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Togar juga menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa harus transfaran.

“Apalagi papan informasi APBDes itu sangat penting  dan wajib dipampang untuk diketahui oleh masyarakat tentang penggunaan keuangan Desa itu, ada aturannya. ” sambung Togar.

Terkait penggunaan ADD dan Dana Desa Janji Natogu, Togar Pasaribu mengatakan bahwa harus turun dulu ke fisik bangunannya TA 2023-2024.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan, Kapolres Bitung Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kapolsek

” Nanti kita lihat dulu fisik bangunannya mulai tahun anggaran 2023-2024. Kalau ada indikasi dugaan penyelewengan kita akan laporkan ke APH dan Inspektorat agar diaudit kembali,” tutup Togar.

Hingga berita ini diterbitkan, Parlindungan Siagian dan Camat Pahae Julu belum memberikan tanggapan. Warga Desa Janji Natogu juga berharap kepada pihak terkait untuk evaluasi dan pembinaan serius kepada Pemerintahan Desa Janji Natogu.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!