Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahDI YogyakartaProv. DI Yogyakarta

Ratusan Sopir Truk Gunungkidul Suarakan Aspirasi Tolak ODOL dan KIR

Avatar photo
22
×

Ratusan Sopir Truk Gunungkidul Suarakan Aspirasi Tolak ODOL dan KIR

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul— Ratusan sopir truk angkutan barang di Kabupaten Gunungkidul menggelar aksi damai dan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (25/06/2025). Aksi ini diikuti oleh sekitar 500 armada truk yang diparkir di sekitar kawasan gedung dewan sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan transportasi yang dinilai memberatkan pelaku logistik.

Dalam aksinya, para sopir yang tergabung dalam Paguyuban Armada Gunungkidul menyuarakan empat tuntutan utama yang disampaikan melalui juru bicara mereka, Heri Ngloro. Berikut poin-poin tuntutan mereka:

banner 468x60

Menolak penerapan aturan Zero ODOL (Over Dimensi Over Load) yang direncanakan berlaku mulai 2026 karena dianggap memberatkan sopir dan pengusaha kecil.

Baca Juga :  Bupati Samosir & Wakil Bupati Samosir Hadiri Penutupan Pesparawi di Gereja HKBP Pangururan Kota 

Menuntut revisi SHBJ (Standar Harga Barang dan Jasa) agar lebih realistis sesuai kondisi lapangan dan menjamin upah layak bagi sopir.

Meminta transparansi dan kemudahan dalam proses uji KIR serta penghapusan praktik pungli dan percaloan.

Menuntut penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagaimana sudah diterapkan di sejumlah daerah di luar DIY.

Koordinator Paguyuban Armada, Sulistyo, menyampaikan bahwa jika aturan ODOL tetap diterapkan tanpa penyesuaian tarif angkut, maka para sopir akan semakin tertekan. Ia mencontohkan upah angkut batu belah putih yang hanya Rp1.200.000 untuk 8 kubik, dengan harga per meter kubik hanya Rp150.000.

Baca Juga :  Pemuda Intip Dan Videokan Wanita Sedang Mandi Lalu Ketahuan Diamankan Polisi

“Kalau muatan dibatasi karena ODOL, artinya kami harus angkut lebih sedikit, tapi tarifnya tetap. Ini yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Sulistyo juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam uji KIR antarwilayah. Ia menyebut truk buatan Adiputro bisa lolos uji KIR di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, tetapi gagal di Gunungkidul. Ia meminta perlakuan yang adil dan regulasi yang jelas.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Siparmahan Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan

“Kami ini bingung harus komplain ke mana. Tidak ada solusi jelas. Kami minta regulasi diperjelas dan semua harga yang berkaitan dengan angkutan harus masuk akal,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Gunungkidul menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para sopir. Pihak dewan berjanji akan memfasilitasi kelancaran proses uji KIR, mengupayakan revisi SHBJ, dan mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan ODOL

 

Ardilla

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!