banner 468x60

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Siparmahan Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan

Avatar photo
banner 468x60

Samosir-Bhabinkamtibmas Brigadir Adrianto Sinaga dari Polsek Harian, bersama Pj.Kepala Desa Siparmahan Suandi F.Sihotang dan Ketua BPD Desa Siparmahan Parasian Sihotang, berhasil memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Siparmahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.Pada tanggal 10 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Harian Boho Brigadir Adrianto Sinaga dan Pj. Kepala Desa Siparmahan Suandi F.Sihotang mengadakan mediasi untuk menyelesaikan konflik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2023, pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

banner 468x60

Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan GS yang diduga melakukan pemukulan terhadap PA, menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat 12 personel Polres Humbahas Dipimpin oleh Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto

Pada Sabtu, 10 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di aula kantor Desa Siparmahan, Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Humbahas Gelar Latihan Pengendalian Massa

Brigadir Adrianto Sinaga, dalam wawancara dengan wartawan, menyatakan bahwa dugaan tindak penganiayaan ini terjadi karena adanya ketersinggungan saat keduanya sedang minum tuak di sebuah pesta. Setelah minum dan meninggalkan acara pesta, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut keluarga kedua belah pihak, keduanya sangat akrab dan masih dianggap sebagai keluarga.

Dia menambahkan, “Kepada kedua belah pihak, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan untuk berdamai. Namun, hasil perdamaian ini akan tetap kami awasi, dan kami berharap agar tidak terulang kembali. Jika terjadi pelanggaran kembali, kami akan mengajukan proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.” Tandas Brigadir Adrianto Sinaga,

banner 468x60
Penulis: BPEditor: BP
error: Content is protected !!