banner 468x60
BeritaNasionalProv. Banten

Bicara di Indonesia International Valuation Conference, Wamen Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

Avatar photo
2959
×

Bicara di Indonesia International Valuation Conference, Wamen Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pengadaan Tanah ke depan harus memprioritaskan keberlanjutan hidup masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan bermartabat.

“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).

banner 468x60

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. “Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga :  Untuk Kesehatan Mental Bagi Personel Pengaman Pilkada 2024 Polda Sulut, SSDM Polri Berikan Pendampingan Psikologi

Dalam pendekatan baru ini, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkannya dengan program bantuan seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang.

Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Baca Juga :  Kejaksaan Humbahas Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintong Nihuta

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, di kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Humbahas Gelar Latihan Pengendalian Massa

Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional. Pemerintah juga terus berkomitmen memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!